Podiumnews.com / Aktual / Politik

Caleg Perempuan Dijadikan Pelengkap Syarat

Oleh Editor • 13 Oktober 2023 • 17:14:00 WITA

Caleg Perempuan Dijadikan Pelengkap Syarat
Ilustrasi caleg perempuan mengikuti kontetasi pemilu. (tempo/imam yunni)

CALEG (calon legislatif) perempuan selama ini cuma dijadikan sebagai ‘pelengkap syarat’ pemenuhan kuota keterwakilan kaum perempuan oleh partai politik (parpol) untuk bisa mengikuti kontentasi demokrasi lima tahunan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Udayana Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel yang dimintai tanggapan, membenarkan hal itu.  

"Ya,  seperti yang kita ketahui dari partai sendiri memang dicari untuk memenuhi syarat kouta saja, itu tidak bisa dipungkiri lagi, dan hal itu kerap menimpa caleg perempuan," kata Ras Amanda, Kamis (12/10/23).

Ia menambahkan dengan seringnya terjadi hal tersebut membuat adanya stigma di masyarakat mengenai caleg perempuan hanya sebagai pelengkap syarat.

"Hal tersebut menjadi stigma negatif di masyarakat sehingga ada anggapan Caleg perempuan hanya menjadi pelengkap sayarat administrasi," sambungnya.

Ia sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, jika caleg perempuan yang selama ini dianggap pelengkap bergerak pasti membuahkan hasil yang maksimal.

"Bila Caleg perempuan ini bergerak menggunakan kesempatannya tentu saja perdukungan akan lebih maksimal daripada caleg laki-laki," ujarnya.

Ia kemudian juga menyoroti praktik masih adanya perbedaan perlakuan antara caleg perempuan dan laki-laki oleh partai politik. Ia menilai partai politik cenderungl lebih mengistimewakan caleg laki-laki.

Terbukti dengan minimnya pendidikan politik yang diberikan parpol terhadap caleg perempuan, bahkan setelah didaftarkan sebagai calon wakil rakyat.

"Masalahnya apakah saat ditempatkan mereka (caleg Perempuan, red) mendapat pendidikan politik dari partainya? Diberikan kesempatan yang sama seperti caleg laki-laki jika turun ke lapangan apakah diajak? Ini harus menjadi perhatian masyarakat," serunya.

Tak hanya itu, ia juga melihat terkati adanya pemberian fasilitas berbeda antara caleg perempuan dengan laki-laki. Sekali lagi, caleg laki-laki lebih diprioritaskan oleh parpol.

"Fasilitas yang diberikan partai yang kerap berbeda pada caleg perempuan masih belum banyak orang yang melihat hal tersebut," ungkapnya.

Sedangkan sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Ngurah Rai Denpasar Dr Luh Riniti Rahayu mengusulkan agar kuota 30 persen untuk caleg perempuan ditambah  menjadi 50 persen. Sehingga menurutnya, dengan begitu kuota 30 persen dapat lebih mudah untuk dipenuhi.

“Di Bali baru mencapai 15 persen, sebentar lagi pemilu secara langsung yang kelima. Saya yakin tidak juga akan mencapai kemenangan 30 persen bagi perempuan. Ya, karena hanya calon saja yang diatur 30 persen. Kan tidak mungkin menang semuanya,” ungkapnya, Sabtu (26/8/2023) lalu.

Lalu ia menyampaikan alasan rendahnya minat kaum perempuan terjun ke dunia politik karena stereotip politik yang dianggap ‘kotor’, mahal dan tidak cocok untuk perempuan.

“Karena partai politik tidak pernah berusaha sungguh-sungguh mengkaderkan perempuan. Dekat pemilu barulah berburu perempuan sebagai bakal calon. Hanya untuk memenuhi syarat mengikuti pemilu,” sentilnya.

Mantan Anggota KPU Bali ini berpendapat, keterlibatan perempuan dalam politik layak diperhitungkan. Sehingga, setiap partai politik diharapkan secara serius melakukan pembinaan terhadap kader-kader perempuan.

“Ibarat bila rumah tangga hanya diurus bapak saja atau ibu saja tentu kurang memenuhi semua harapan anak-anak. Seharusnya ayah dan ibu saling melengkapi untuk kebaikan anak laki-laki dan perempuan. Nah, begitu pula di rumah rakyat akan sangat adil bila ada wakil rakyat laki-laki dan wakil rakyat perempuan,” tutup Riniti. (dewa/sut)