DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Praktisi Hukum I Nengah Jimat SH mengimbau masyarakat agar waspada dalam bersosial media terutama panggilan video dari lawan jenis. Ia menyebut banyak kasus penipuan dan pemerasan berkedok Video Call Sex (VCS). Awalnya korban akan dirayu untuk melakukan tindakan asusila, namun aktivitas tersebut akan direkam. Pelaku, lanjut Jimat, sering berdalih tidak akan menyebarluaskan video tersebut. "Setelah termakan rayuan maka aktivitas tersebut direkam untuk disebarkan," ujar Jimat, Jumat (13/10/2023) di Denpasar. Menurut Jimat, modus pelaku umumnya untuk melakukan pemerasan. Kemudian ia mengungkapkan pelaku dominan menyasar kelompok pria lanjut usia (lansia) yang kerap merasa kesepian. "Korbannya menyasar lansia yang mudah untuk dibujuk rayu, tetapi tak jarang korbannya adalah anak muda yang tergiur dengan tampilan pelaku," jelasnya. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial agar hal tidak terus terulang terjadi. "Masyarakat harus lebih selektif lagi, agar hal seperti itu bisa diminimalisir. Kouta yang ada di HP dimanfaatkan untuk membuka hal yang positif dan mengedukasi, agar penipuan bisa dimimalisir," pungkasnya. Seperti diketahui, kasus penipuan dan pemerasan VCS di media sosial kerap terjadi. Korbanya sering diancam akan disebarkan video asusilanya melalui sosial media jika tidak memberikan sejumlah uang. (dewa/sut)
Baca juga:
Mencintai Dua Orang Bukan Hal Tak Mungkin