BADUNG, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Anvaya Beach Resort Bali, Jumat (25/4/2025).
Peresmian ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Koster meresmikan instalasi serupa di PT. Hatten Bali Tbk, menandakan dorongan kuat pemerintah provinsi terhadap energi terbarukan.
"Ini sangat bagus. Saya senang dan berharap ini akan menginspirasi hotel-hotel lain dan pelaku usaha untuk melakukan hal yang sama," ujar Koster kepada awak media.
Ia menekankan potensi besar Bali dalam pemanfaatan PLTS Atap, mengingat posisinya di garis khatulistiwa yang menerima sinar matahari melimpah sepanjang tahun. Koster menilai, energi matahari merupakan sumber energi yang ramah lingkungan dan ekonomis.
"Ini adalah sumber energi yang tidak mengeksploitasi alam. Luar biasa. Selain itu, murah dan ramah lingkungan. Ini sangat keren," ungkapnya.
Sebagai penggerak utama energi hijau, Koster mengapresiasi langkah Anvaya Hotel yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap.
"Ini penting untuk kita laksanakan bersama-sama. Selain untuk ekosistem yang sehat, citra pariwisata Bali di mata dunia juga akan meningkat," jelasnya. Ia menekankan bahwa ini adalah kepentingan bersama untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkelanjutan.
L. Sudarsana, GM Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia, menyatakan bahwa instalasi PLTS Atap di Anvaya Hotel and Resort Kuta adalah wujud nyata dukungan Santika Indonesia terhadap energi hijau di Bali.
"Kami memperkenalkan langkah nyata melalui Spirit of Sustainability, salah satunya dengan peluncuran panel surya di Anvaya Beach Resort Bali. Kami telah memasang panel surya di sekitar tujuh hotel kami. Ini adalah komitmen kami terhadap pariwisata berkelanjutan," ungkapnya.
Liana Setiawan, Komisaris Independen PT. Agra Surya Energi, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung Net Zero Emission.
"Saya sebagai pemerhati energi terbarukan sangat bangga dan salut dengan Provinsi Bali, di mana beberapa provinsi lain di Indonesia baru memulai, tetapi Bali sudah memiliki payung hukum sejak 2022," jelas Liana.
Ia menilai kebijakan Pemprov Bali sangat mendukung percepatan pemanfaatan energi hijau, baik untuk lembaga pemerintah maupun sektor swasta. (fathur)
Baca juga:
Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat