Podiumnews.com / Aktual / News

Jangan Ada Korban Wartawan Keempat

Oleh Editor • 22 Oktober 2023 • 14:32:00 WITA

Jangan Ada Korban Wartawan Keempat
Wartawan senior I Gusti Ngurah Dibia. (foto/dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Wartawan senior I Gusti Ngurah Dibia mengatakan bahwa setelah dirinya jangan lagi ada rekan seprofesi di Bali menjadi korban doksing yang keempat. 

Diketahui, sebelumnya Ngurah Dibia melaporkan akun Facebook (FB) Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23). Kedua akun itu dilaporkan telah melakukan dugaan tindakan doksing dengan penyebaran fitnah dan hoaks.

Ia lalu menyebutkan bahwa kurang dari dua tahun ini telah ada setidaknya tiga wartawan yang telah menjadi korban doksing.

“Saya tidak ingin lagi ada korban keempat, kelima dan seterusnya yang menjadi korban doksing,” kata Ngurah Dibia, Sabtu (21/10/2023) di Denpasar.

Hanya saja, kata Dibia, dua wartawan korban doksing lain tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi. “Jadi saya adalah korban yang ketiga. Tapi saya memilih untuk melaporkannya ke Polda Bali,” ujarnya.

Ia berharap setelah melaporkan kejadian itu kepada polisi, maka pelaku kasus doksing terhadap dirinya akan terungkap.

“Kami dengan wartawan lainnya ingin tahu apa sebetulnya motif pelaku melakukan perbuatan ini kepada wartawan?” ujarnya dengan nada tanyanya.

Disinggung apakah hal ini terkait akibat pemberitaan sebagai bagian kerja jurnalisitik, ia mengaku belum mengetahui secara jelas.

“Saya tidak tahu secara pasti, maka agar tahu saya melaporkan ini kepada polisi. Jika pelaku tertangkap akan menjadi jelas apa motifnya. Apakah itu terkait pemberitaan atau persoalan lain,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) mengungkapkan bahwa ada alasan pembelajaran publik terhadap pelaporan kasus doksing dengan korban wartawan Ngurah Dibia.

“Saya tegaskan, kasus ini bukan semata-mata tentang Pak Ngurah Dibia, atau para jurnalis anggota SMSI Bali yang diperiksa polisi sebagai saksi. Secara eksternal, kasus ini adalah tentang pembelajaran publik, agar bijak dan cerdas menggunakan media sosial,” jelasnya, Jumat (20/10/2023) di Denpasar.

Ia menegaskan SMSI Bali tidak akan mundur jika ada anggotanya yang berurusan dengan hukum, karena sudah menjadi tanggung jawab kepengurusan sebagai bentuk perlindungan dan pembelaan terhadap anggota.

“Secara internal, kasus ini tentang rasa kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi landasan dalam berorganisasi di SMSI Bali. Jika ada anggota SMSI Bali yang berurusan dengan hukum, kami siap mengayomi,” pungkas Edo.

Ia juga mengatakan bahwa SMS Bali tidak akan lelah mengawal kasus doksing dan dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris SMSI Bali I Gusti Ngurah Dibia.

“Walaupun kasus ini rumit, justru kami (SMSI, red) semakin bersemangat mendukung dan memotivasi teman-teman di Kepolisian untuk terus menelusuri dan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” tandasnya. Ia menambahkan pengawalan kasus ini dilakukan SMSI Bali karena ada rasa memiliki antaranggota yang tergabung di dalamnya. (dewa/sut)