Sumpah Pemuda Jadi Tonggak Indonesia Merdeka
SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Sumpah Pemuda 1928 adalah salah satu tonggak dalam pergerakan menjadikan Indonesia merdeka.
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof I Ketut Sudiana pada diskusi publik digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM-REMA) Undiksha, Sabtu (21/10/2023) di Singaraja.
Pada diskusi bertajuk “95 Tahun Sumpah Pemuda: Peran Mahasiswa untuk Bangsa, Majukan Indonesia untuk Dunia” tersebut menghadirkan narasumber Anggota DPD RI I Made Mangku Pastika dan akademisi Undiksha Prof Dewa Gede Sudika Mangku.
Untuk itu, kata Prof Sudiana, Sumpah Pemuda sangat penting dimaknai oleh generasi muda, khususnya para mahasiswa. Karena nilai-nilai terkandung di dalamnya perlu terus dijunjung.
“Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah cinta tanah air, persatuan, penghargaan terhadap perbedaan, rela berkorban, kepentingan bangsa, semangat persaudaraan, dan gotong-royong,” ujarnya.
Lalu memasuki Indonesia yang dewasa ini, lanjut Prof Sudiana, pemahaman generasi muda terhadap nilai dari Sumpah Pemuda dihadapkan dengan tantangan yang berpotensi menyebabkan lunturnya nilai dari Sumpah Pemuda yang dibentuk oleh para pahlawan pemuda terdahulu.
Oleh karena itu, tegas Prof Sudiana, sangat perlu dilakukan upaya penguatan dan membangun spirit, salah satunya melalui diskusi ini. “Pemahaman terhadap nilai Sumpah Pemuda harus dikuatkan. Ini perlu dipahami oleh para pemuda kini,” katanya.
Ia kemudian mencontohkan tentang tindakan yang mencerminkan menjunjung nilai-nilai Sumpah Pemuda. Pertama, “Mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”, diwujudkan dengan tidak merusak lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, norma dan tata nilai.
Kedua, “Mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”, diwujudkan dengan selalu menghormati keebhinekaan dan beberagaman.
Ketiga, “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, ditunjukkan dengan kemampuan berbahasa Indonesia secara tertulis maupun lisan, harus peduli dengan ejaan bahasa Indonesia, dan peduli dengan etika komunikasi lisan.
“Praktik lainnya, jangan nyinyir, jangan bullying, anti kekerasan dan pelecehan seksual, anti narkoba, dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Mangku Pastika menegaskan Sumpah Pemuda ini lahir di tengah zaman penjajahan dan sebelum kemerdekaan Indonesia. Tentunya, mengikrarkan sumpah tersebut memerlukan sebuah keberanian. Perjuangan dan semangat tersebut harus tetap dipertahankan, khususnya oleh generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dan negara.
“Apa yang kita lakukan? Mari kita rumuskan sesuai kontekstual, sesuai dengan situasi sekarang dan perkembangan yang akan datang. Perubahan ini luar biasa cepatnya. Para pemuda harus jadi agen perubahan ke arah lebih baik. Learn to know, learn to do, learn to be. Kritis, cerdas,berani, spontan, itulah ciri pemuda, apalagi mahasiswa,” jelasnya.
Selanjutnya, Mangku Pastika mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas dan potensi diri sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sedangkan Prof Dewa Mangku membawakan materi “Peran Mahasiswa dalam Upaya Preventif Kejahatan.” Secara singkat, ia menyampaikan generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga eksistensi bangsa dan negara, salah satunya melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kejahatan.
Dalam konteks Sumpah Pemuda, hal tersebut adalah wujud cinta terhadap bangsa dan negara, cinta terhadap tanah air. “Tentunya upaya preventif terhadap kejahatan, termasuk juga kejahatan internasional, perlu didukung dengan pemahaman yang kuat pada diri mahasiswa,” pungkasnya. (suteja)