Di Sanur, Kendaraan Pelanggar Parkir Ditindak
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sejumlah kendaraan pelanggar parkir di Jalan Bypass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur ditindak petugas tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Senin (6/11/2023).
Seperti diketahui, kawasan ini merupakan salah satu titik lokasi wisata dengan padat lalu-lintas yang sangat rawan kemacetan di Kota Denpasar.
Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan bahwa kendaraan yang tindak tersebut terjaring Sidak Lalu Lintas dan Angkutan.
Sidak melibatkan tim gabungan dari usur TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma ini, sebu Sriawan, berhasil menindak delapan kendaraan.
‘Dimana sebanyak tiga kendaraan ditempeli stiker, sebanyak tiga kendaraan disankai penggembosan dan sebanyak dua kendaraan diganjar tilang,” rincinya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sidak ini bertujuan sebagai upaya berkelanjutan menjaga ketertiban berlalu-lintas khususnya di wilayah Sanur yang merupakan kawasan pariwisata.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang, baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan," jelasnya
Selain itu, ia juga mengimbau operator angkutan online agar tidak parkir sembarangan di pinggir jalan supaya tidak menimbulkan kemacetan.
"Melalui penegakan kedisiplinan berlalu-lintas ini, kami mengajak seluruh pengendara untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lalu-lintas dan angkutan jalan," ajaknya. (adhy/sut)