Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Karyawan Meubel Curi HP di Mall

Oleh Editor • 20 November 2023 • 19:08:00 WITA

Karyawan Meubel Curi HP di Mall
Ilustrasi curi handphone. (freepik)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Berdalih untuk keperluan menghubungi pelanggan, seorang karyawan meubel bernama Muhmad Fikri (30) nekad mencuri sebuah ponsel di Mall Living World, Denpasar Utara, pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Tersangka asal Jombang, Jawa Timur itu dilaporkan oleh karyawan Xiomi Store Mall Living World bernama I Gusti Agus Arnawa (26). Pelapor melaporkan telah kehilangan satu unit HP Xiaomi 12T 8/256GB seharga Rp 6.599.000, pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 16.44 WITA.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, ponsel tersebut hilang dicuri saat seorang pengunjung laki-laki datang ke lokasi berpura-pura hendak membeli. Ia awalnya mondar mandir melihat-lihat ponsel yang dipajang.

"Saat semua karyawan lengah, pelaku mengambil HP yang dipajang di etalase. HP itu diketahui hilang setelah korban mengecek semua HP yang dipajang," ujarnya, Senin (20/11/2023) di Denpasar.

Usai melapor, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara segera menyelidiki dan pelaku mengarah ke tersangka Muhamad Fikri. Pelaku merupakan pekerja meubel yang tinggal di Jalan Merta Sari, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Takut buruanya kabur, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ipda I Kadek Astawa Bagia menangkap pelaku di kosan tempat tinggalnya, pada Selasa 7 November 2023. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti HP milik korban.

"Tersangka mencuri karena tak punya uang untuk beli HP. Sementara di tempat kerjanya membutuhkan HP untuk menghubungi pelanggan," terang AKP Sukadi. (hes/sut)