Curi ATM, Kuras Uang Rp 50 Juta Milik Teman
KUTA, PODIUMNEWS.com – Suwarno (53] menjadi korban kelakuan bejat temannya sendiri bernama Bagus Wiranto (27) yang tega menguras uangnya di ATM sebesar Rp 50 juta.
Menurut keterangan Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina, pelaku mengambil kartu ATM dari dalam dompet saat korban tertidur. Kejadian berawal pada Minggu 17 Desember 2023 lalu. Di mana, korban datang ke kos pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 1 Kuta.
"Antara korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Saat itu korban bermain ke rumah pelaku dan tertidur di sana," kata Kapolsek Ketut Pasek, Jumat (5/1/2024) di Denpasar.
Kala itu, korban dibangunkan oleh pelaku dengan alasan meminta uang sebesar 50 ribu. Sehingga korban tersadar jika kartu ATM miliknya sudah tidak ada lagi di dompet. Ternyata itu adalah modus pelaku untuk mengelabui temannya sendiri.
"Korban dan pelaku berusaha mencari kartu ATM tersebut dan ditemukan di bawah kolong tempat tidur. Korban curiga dan mengecek, ada transaksi transferan uang sebesar Rp 50 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek Kuta," ujarnya.
Pihaknya kemudian menyelidiki dan mengetahui adanya transaksi di salah satu mesin ATM Bank Mandiri Indomart Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta. Pihaknya juga memeriksa rekaman kamera CCTV di mesin ATM dan mengetahui pelaku adalah Bagus Wiranto.
Namun, saat akan dikejar, pelaku sudah kabur ke kampung halamanya, Grobogan, Semarang, Jawa Tengah. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui mentransfer uang korban ke rekeningnya," ucap Kapolsek.
Pelaku membeberkan, ia mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya sempat meminjam kartu ATM. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkasnya. (hes/sut)