Podiumnews.com / Aktual / News

Tiga Kelompok Pemotor Nyaris Baku Hantam

Oleh Editor • 21 Januari 2024 • 19:45:00 WITA

Tiga Kelompok Pemotor Nyaris Baku Hantam
Ilustrasi nyaris baku hantam. (freepik)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Lima pengendara motor (pemotor) dari tiga kelompok nyaris baku hantam di pertigaan Jalan Tunggul Ametung-Jalan Kerta Negara Barat Lapangan Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu (20/1/2024) malam.   

Peristiwa keributan yang terjadi sekitar pukul 20.45 itu dipicu gara-gara pemotor sembarangan meludah saat berkendara. Beruntung polisi segera tiba di TKP, sehingga adu jotos di antara mereka batal terjadi.

"Kejadian ini hanya salah paham hingga ada yang menimbulkan kecelakaan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (21/1/2024) di Denpasar.

Dijelaskanya, ada lima orang pengendara motor yang terlibat pertikaian. Pihak kelompok pertama, yakni Wayan Epin (19) asal Abiansemal (Badung) bersama I Ketut JA (17) juga asal Abiansemal.

Selanjutnya pihak kedua, Rahmat Rahmadani (37) tinggal di Desa Pemecutan Kaja (Denpasar Utara), Angga David Efendi (29) tinggal di Peguyangan (Denpasar Utara).

Kemudian pihak ketiga, Rico Efendi Setiawan (22) tinggal di Peguyangan dan Muhamad Iriyanto Abdullah (32) tinggal Desa Peguyangan. Terakhir, Feriyanto (25) tinggal Peguyangan, Denpasar Utara.

AKP Sukadi menjelaskan dalam kejadian itu, Rico Efendi Setiawan mengalami luka lecet di wajah dan tangan karena terjatuh dari motor. Sedangkan I Wayan Epin mengalami dislokasi sendi lengan.

"Ada tiga unit sepeda motor yang rusak saat kejadian yakni Honda scoopy merah, Yamaha mio putih dan Yamaha N max hitam DK 5844 AEG," terangnya.

Dijelaskannya, pada saat itu tepatnya di Jalan Ahmad, yakni sebelum Traffick Light Jalan Ken Arok, terjadi salah paham antar pengendara motor dipicu dengan aksi meludah sembarangan. Sehingga pihak yang merasa kena ludah yakni Rahmat dan Angga ngotot mengejar pemotor tersebut.

"Mereka ini (Rahmat dan Angga) menduga yang meludah itu Epin dan Janu Artawan sehingga melakukan pengejaran," bebernya.

Keduanya mencoba mengejar dan memberhentikan di traffick light. Lantaran ketakutan, Epin dan Janu Artawan langsung tancap gas hingga mereka alami kecelakaan. Parahnya, kecelakaan tersebut juga merusak kendaraan lain yakni milik Rico Efendi, Muhamad Iriyanto dan Feriyanto.

Merasa ditabrak, Rico pun mengamuk dan merusak motor Epin dkk dan motor Rahmat Rahmadani dkk. 

"Jadi saat kecelakaan itu, korban yang terjatuh minta tolong ke warga katanya mau dibegal, hingga warga membawanya ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi, dan lima orang yang bertikai dibawa ke Polsek Denpasar Utara. Berikut sepeda motor yang rusak. Setelah menjalani pemeriksaan, kelimanya sepakat damai.

"Hasil kesepakatan, pihak ketiga (Rico dkk) merasa bersalah telah merusak sepeda motor pihak pertama (Epin dkk) dan pihak kedua (Rahmat). Ia bersedia memperbaiki kerusakan tersebut dan mengganti biaya berobat. Semua pihak saling minta maaf dan menyelesaikanya," pungkas AKP Sukadi. (hes/sut)