Bos Gudang LPG Meledak Otomatis Tanggung Jawab
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polda Bali terus menyelediki penyabab meledaknya gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar.
Polisi masih mengecek dan mencari dugaan unsur kelalaian dari perusahaan CV Bali Perkasa dengan bos sebagai pemilik bernama Sukojin.
Namun menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, akibat telah jatuhnya tiga korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut, otomatis bos pemilik gudang akan dimintai pertanggungjawabannya.
"Nanti dilihat apakah ada unsur kelalaian di sana, apakah ada unsur kesengajaan di sana. Sehingga dari hasil pemeriksaan nanti bisa disimpulkan dan sementara teman penyidik Polresta Denpasar sedang mendalaminya, sudah diperiksa," ujarnya, Selasa (11/6/2024) di Denpasar.
Menurut Kombes Jansen, pihak CV Bali Perkasa itu izinnya ada. Hanya saja, dari penyelidikan kepolisian terkait peristiwa kebakaran itu harus pisahkan antara izin dengan peristiwanya.
"Apalagi soal Pertamina bilang bukan agen resmi mereka, itu juga masih didalami," tegasnya.
Perwira melati tiga di pundak ini membenarkan dulunya TKP pernah digerebek Polda Bali pada dua tahun lalu karena terkait penyuplai gudang gas. Kalau informasinya memiliki izin sebagai pengecer, jadi di atas pengecer ada agen.
"Kenapa kalau pengecer punya banyak stok tabung? Nah, itu akan didalami, agen yang menyuplai akan dimintai keterangan juga. Siapa pun di sana yang mengakibatkan kejadian ini akan dimintai pertanggungjawabannya, siapapun pihak terkait akan ditindak," tandasnya. (hes/suteja)