Search

Home / Aktual / Politik

Usulkan Bentuk Satgas Film Pornografi

Editor   |    27 Juni 2024    |   19:38:00 WITA

Usulkan Bentuk Satgas Film Pornografi
Ilustrasi film pornografi. (shutterstock)

PODIUMNEWS.com – Tiba-tiba muncul wacana usul pembentukan Satgas Film Pornografi. Usulan itu dilontarkan Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri untuk mengatasi masalah film porno di Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam fit and proper test calon Anggota LSF di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Perlu saya sampaikan masalah film porno (yang terjadi) di dapil saya ini. Ada beberapa guru mengaji memberikan tontonan film porno ke murid mereka. Berarti masalah ini kan sudah sangat-sangat luar biasa bagi bangsa kita ini,” kata Mukhlis yang berasal dari Dapil Lampung I ini.

Karena itu, Mukhlis meminta pendapat para calon Anggota LSF ini apakah setuju dengan pembentukan satgas pemberantasan film porno ini, seperti halnya Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Nah, setuju nggak ibu-bapak, kalau sekarang ini ada Satgas Judi Online, besok tidak tertutup kemungkinan terbentuk juga Satgas Film Porno,” tanya Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pandangan para calon anggota LSF terhadap iklan obat kuat. Sebab, banyak kelompok masyarakat yang ternyata menyukai iklan obat kuat ini.

“Apakah film iklan obat kuat itu (termasuk) film porno atau bukan. Karena saya lihat itu banyak yang suka nonton,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Ali Imron Bafadal mengatakan, film saat ini tidak hanya bisa dilihat di televisi dan bioskop, tetapi juga disaksikan melalui berbagai aplikasi dan platform media sosial.

Ironisnya, di tempat-tempat itulah justru sensor tidak dapat dilakukan, sehingga tak sedikit adegan vulgar dapat disaksikan oleh berbagai masyarakat.

“Bagaimana LSF mengambil peran dalam keadaan seperti ini, karena payung hukum soal ini belum ada,” tanyanya. (riki/suteja)


Baca juga: Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu