Search

Home / Aktual / Edukasi

SMPN 4 Singaraja Jadi Percontohan Sekolah Antikorupsi

Editor   |    04 Juli 2024    |   12:38:00 WITA

SMPN 4 Singaraja Jadi Percontohan Sekolah Antikorupsi
Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana mengikuti Anti Corruption Academy di Jakarta, Selasa (28/6/2024). (dok pribadi)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – SMPN 4 Singaraja terpilih sebagai percontohan sekolah antikorupsi di Indonesia didasari hasil penilaian kurasi oleh KPK RI.

Penilaian kurasi itu meliputi pemenuhan tiga aspek antikorupsi, yaitu karakter, ekosistem, dan tata kelola pada satuan pendidikan.

Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana mengatakan bahwa sekolahnya menjadi salah satu dari sembilan SMP lain se-Indonesia yang memperoleh nilai tertinggi dalam kurasi yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Oktober tahun lalu.

Ia menambahkan, KPK kemudian memberikan pembekalan lebih lanjut melalui Anti Corruption Academy yang diikuti oleh dirinya bersama dua tenaga pendidik lain di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta pada 24 -28 Juni 2024.

Selain pembekalan, Budiastana juga berkesempatan untuk memaparkan kiat-kiatnya dalam menggelorakan semangat anti korupsi pada jajaran tenaga pendidik, staf, dan siswanya.

Budiastana menegaskan bahwa poin utama yang memperkuat semangat anti korupsi adalah karakter gigih.

“Karakter gigih ini sangat penting, mencakup perjuangan dan penolakan terhadap hal-hal negatif, misalnya bagi siswa seperti narkoba, rokok, dan pergaulan bebas. Bagi tenaga pendidik, meliputi penolakan gratifikasi yang tentunya jika diterima akan menjadi potensi konflik kepentingan,” jelas Budiastana, Kamis (4/7/2024) di Singaraja.

Lanjutnya, karakter gigih ini jika dilakukan secara kompak bersama-sama dapat mewujudkan ekosistem anti korupsi yang kuat.

Hal tersebut, lanjut Budiastana, tentunya juga didukung oleh tata kelola yang sejalan dengan semangat antikorupsi di lingkungan sekolah. Misalnya, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya memastikan manajemen sekolah berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS.

“Kami mengikuti juknis dan peraturan yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKS). Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya. (suteja)


Baca juga: Cegah Penculikan Anak, Diminta Pasang CCTV di Gerbang Sekolah