Viral Kasus Aniaya di Renon Berujung Damai
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Badak Agung, Renon, Denpasar yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya berujung damai.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita dengan korbannya MBYP (19) dan GEPW (19). Kedua korban dianiaya oleh pelaku PKV (41) akibat tak terima anaknya merasa dirisak (bully).
AKP Sukadi menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat korban MBYP (19) dan GEPW (19) bersama 10 orang rekannya sedang nongkrong di Jalan Badak Agung tepatnya di sebelah utara Mini Market Ayu Nadhi Mart. Tak lama berselang melintas seorang anak laki-laki naik sepeda gayung dan dipanggil oleh GEPW.
Ia memanggil anak tersebut untuk diajak bercanda dengan kata-kata konyol, "Di mana alamat rumah ipin-upin?” Anak laki tersebut mengatakan tidak tahu, dan ia pun langsung pergi dari lokasi.
Beberapa saat, anak tersebut lewat dan kembali diajak ngobrol oleh GEPW. Ia kembali menanyakan pertanyaan serupa hingga membuat anak laki tersebut ketakutan. Sehingga ia pulang melaporkan kepada ayahnya, PKV.
Tidak terima anaknya dirisak, PKV datang ke lokasi dan memukul kedua korban, MBYP dan GEPW. Peristiwa itu direkam oleh warga dan diunggah di media sosial hingga viral. Kedua korban melapor peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
"Polsek Dentim melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan dua korban dan olah TKP," kata AKP Sukadi, Selasa (13/8/2024) di Denpasar.
Lantaran kasusnya viral, PKV berinisiatif mendatangi Polsek Denpasar Timur pada Sabtu, 10 Agustus 2024 untuk melakukan klarifikasi dan dipertemukan dengan kedua korban.
“Selanjutnya setelah dimediasi oleh polisi, kedua korban dan pelaku akhirnya sepakat berdamai dan tidak mempersoalkan kejadian tersebut,” terangnya. (hes/suteja)