Podiumnews.com / Aktual / Politik

PDIP Usung Koster-Giri di Pilgub Bali

Oleh Editor • 22 Agustus 2024 • 19:54:00 WITA

PDIP Usung Koster-Giri di Pilgub Bali
Wayan Koster dan Giri Prasata yang menjadi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bali diusung PDIP saat menerima rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati. Kamis (22/8/2024) di Jakarta. (gesuri)

PODIUMNEWS.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024. Pengumuman gelombang kedua ini dilakukan secara hybrid.

Dari 169 calon kepala daerah itu terdiri dari 6 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, 151 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 12 bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota.

Dari 6 calon gubernur dan wakil gubernur diumumkan itu terdapap pasangan calon yang akan diusung untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali.  

Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (22/8/2024) di Jakarta.

Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, PDIP resmi mengusung I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasata (Koster-Giri) pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan sebanyak 169 bakal paslon diumumkan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Adapun, ratusan bakal paslon itu terdiri dari paslon yang bertarung di enam provinsi dan sisanya kabupaten/kota.

"Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon," kata Hasto.

Hasto menyebutkan PDIP berkomitmen membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.

Termasuk keputusan Nomor 70 di mana MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," ujar Hasto.

Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk tingkat DPRD Provinsi Bali, PDIP masih digjaya mendominasi dengan perolehan suara mencapai 1.446.583 (57,18%) atau mendapat 32 kursi dari total 55 kursi. Perolehan ini membuat PDIP dapat mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur sendiri tanpa koalisi dengan parpol lain. (fatur/suteja)