Podiumnews.com / Aktual / Politik

Pilkada di Bali Diprediksi Rawan Pelanggaran

Oleh Editor • 22 Agustus 2024 • 21:32:00 WITA

Pilkada di Bali Diprediksi Rawan Pelanggaran
Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang digelar Bawaslu Badung, Kamis (22/8/2024) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Anggota Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani memprediksi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bali rawan atau berpotensi terjadinya pelanggaran yang cukup besar, terutama menjelang hari pencoblosan.

Hal tersebut disampaikan Ariyani saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang digelar Bawaslu Badung pada Kamis (22/8/2024) di Aryaduta Hotel, Mangupura.

Untuk itu, Ariyani menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024.

"Kita berangkat dari spirit yang sama, tentang bagaimana mewujudkan Pilkada Serentak di Provinsi Bali dan Badung khususnya, dapat berjalan sukses,” kata Ariyani.

Dalam kegiatan yang mengundang pemuka agama, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Badung itu, Ariyani mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama. Mulai antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, personel keamanan, dan masyarakat dalam menjaga integritas proses Pilkada.

“Kami selaku pengawas terus berupaya memastikan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ariyani juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada melalui program pengawasan partisipatif. Dengan personel yang terbatas, Bawaslu Bali sangat membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bapak-ibu bersedia menguatkan kami selaku pengawas dengan keterbatasan personel yang kami miliki, baik dari tingkat provinsi sampai tingkat TPS,” ujar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai “mata dan telinga” dalam mengawasi potensi kecurangan selama Pilkada berlangsung. Ariyani memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya.

“Jangan khawatir untuk melaporkan ke Bawaslu (jika mengetahui pelanggaran pemilihan), karena sebagai pelapor, Anda dilindungi data pribadinya,” tambahnya.

Tahapan pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai pada 27 Agustus mendatang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Bali. Dimana tahapan ini juga beririsan dengan proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung pada waktu yang sama, sehingga menuntut perhatian ekstra.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga dan mengawal setiap langkah dari proses ini,” tegas Ariyani

Sebagai penutup, Ariyani mengingatkan seluruh masyarakat agar memastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024.

“Pastikan bapak-ibu sudah terdaftar dalam daftar pemilih untuk bisa menyalurkan hak pilihnya nanti,” pungkasnya. (adi/suteja)