DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Taman Pancing sejak dulu dianggap rawan dari aksi-aksi penjambretan, pengeroyokan hingga mabuk-mabukkan. Sehingga kawasan tersebut di sweeping oleh jajaran kepolisian Polsek Denpasar Selatan bersama Satpol PP Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Pemogan, dan Desa Adat Kepaon, pada Sabtu (28/9). Lokasi sweeping, petugas membubarkan puluhan remaja yang masih nongkrong. Selain itu, di sepanjang bantaran sungai itu juga ditemukan pedagang tanpa izin berjamuran dan juga dibubarkan. "Para remaja diberikan pemahaman agar tidak nongkrong hingga larut malam, apalagi disertai pesta miras yang jadi pemicu tawuran," ujar Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, pada Minggu 29 September 20242. Dia menjelaskan, untuk menekan aksi-aksi kriminalitas dan kejahatan lainnya pihaknya meningkatkan blue light patrol. Patroli ini menyasar tempat berkumpulnya masyarakat, pemukiman penduduk, obyek vital dan jalur rawan kecelakaan lalu lintas serta kriminalitas. Kompol Herson menjelaskan, gelaran patroli ini dilaksanakan bersama dengan Satpol PP dan Pecalang Desa Adat Pemogan dan Kepaon. Kegiatan ini dilakukan tim gabungan secara humanis. "Di kawasan Taman Pancing itu kalau malam dibanjiri pedagang kecil tanpa izin menjajakan aneka makanan dan minuman. Kami meminta mereka untuk bubarkan diri," ujar Kapolsek. Dalam mengatasi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut, ujar Kompol Herson, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak Balai Kawasan Sungai Bali Penida. Intinya sepakat dilakukan penertiban, baik orang yang nongkrong maupun pedagang yang berjualan hingga dini hari. "Kami dari Kepolisian didukung oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat berharap agar tidak terjadi lagi tawuran di kawasan Taman Pancing. Jika masih ada yang melanggar maka konsekuensinya berhadapan dengan hukum," pungkasnya.(pdn/dev)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi