Podiumnews.com / Aktual / Hukum

BNNP Bali Ungkap Ratusan Liquid Vape Campur Narkotika di Sidakarya

Oleh Kander Turnip • 09 Februari 2026 • 21:39:00 WITA

BNNP Bali Ungkap Ratusan Liquid Vape Campur Narkotika di Sidakarya
RW, pemilik ratusan liquid rokok elektrik (Vape) bercampur narkotika yang diungkap BNNP Bali, di Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap peredaran ratusan liquid rokok elektrik (Vape) bercampur narkotika di daerah Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2026). Seorang pelaku inisial RW berhasil diamankan dan keterangannya masih didalami. Pria asal Binjai, Medan, Sumatera Utara ini mengaku memperoleh barang bukti itu dari seorang warga negara asing bernama Stone.

Menurut Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali Kombes Pol. Tri Kuncoro SH, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informasi jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Atas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris (44) yang tinggal di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. "Seorang pelaku inisial RW kami amankan dan kami lakukan penggeledahan," ujarnya, Senin (9/2/2026).

Di hadapan para saksi masyarakat, petugas menggeledah rumah milik tersangka, dan ditemukan 72 pcs catridge yang di dalamnya berisi cairan vape/rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.

Dijelaskan Kombespol Kuncoro, Etomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka RW masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terletak di seberang rumah milik tersangka. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 1 buah koper warna kuning yang di dalamnya terdapat 600 pcs liquid etomidate.

"Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama Stone," imbuhnya.

Kini, kata perwira melati tiga di pundak itu, terhadap tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(hes/k.turnip)