Search

Home / Aktual / Hukum

Akibat Sakit Hati, Dua Pemuda Asal Kupang Serang Laundry dengan Bom Molotov

Editor   |    01 Oktober 2024    |   20:38:00 WITA

Akibat Sakit Hati, Dua Pemuda Asal Kupang Serang Laundry dengan Bom Molotov
Tersangka Adhitya Delvansha Snae (27) dan Roman Delvansha Snae (20) dijebloskan ke penjara di Polres Badung, Selasa (1/10). (Foto:pdn)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Dua kakak adik, yakni Adhitya Delvansha Snae (27) dan Roman Delvansha Snae (20) dijebloskan ke penjara gegara melempar bom molotov ke laundry di Desa Mengwitani, Badung, pada Senin 23 September 2024 hingga nyaris terbakar. Kejahatan itu dilakukan kedua tersangka asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu karena kesal dan sakit hati dituduh mengganggu karyawan laundry. 

"Jadi, mereka dinilai dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan di sebuah tempat pencucian baju (laundry)," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen, pada Selasa (1/10) 

Kapolres Teguh menerangkan, kejadian berawal saat Adhitya datang ke laundry dan berdiri di teras pada Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 23.40 Wita. Sedangkan pemilik laundry bernama I Gusti Ngurah Bagus Puspa Ariana baru tiba di sana dan hendak beristirahat. 

Pemilik melihat Adhitya mengganggu karyawannya yang sedang menutup laundry. Sehingga Bagus Puspa menghampiri pelaku dan sempat terlibat cekcok di depan laundry. 

"Dalam percekcokan itu, pemilik laundry sempat memukul pelaku Adhitya sebanyak satu kali," bebernya. 

Selesai cekcok, Bagus Puspa hendak menutup rolling door laundry pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 00.30 Wita. Tapi ia kembali melihat Adhitya dan Roman berdiri di depan laundry lalu menghampirinya. 

"Ternyata, Adhitya mengeluarkan senjata tajam dari pinggang belakang dan mengacungkannya ke korban," ujarnya. 

Tidak gentar melihat Adhitya mengeluarkan sajam, korban mengambil besi pengait rolling door di meja kasir untuk melakukan perlawanan. Melihat ada perlawanan, kedua kakak adik itu kabur. 

Lantaran sakit hati, kedua kakak adik yang berprofesi sebagai sopir itu ternyata sudah merakit bom molotov. Mereka merakit bom molotov menggunakan dua buah botol bir yang diisi BBM (Pertalite) yang dibeli dari warung Madura. Ujung botol disumbat dengan sumbu dari tisu. 

"Keduanya merakit bom molotov dan membawa ke TKP. Korban (Bagus Puspa) melihat pelaku membakar sumbunya. Lalu, dua bom molotov dilemparkan ke arah laundry secara bersamaan," bebernya. 

Dari lemparan itu, bom molotov meledak dan memicu kobaran api. Nahas, seorang karyawan laundry bernama Nining Purwaningsih, 39, yang sedang berada di tempat tersebut terkena percikan ledakan. 

"Karyawan korban alami luka bakar di tangan kiri. Pemilik laundry sempat berupaya mengejar kakak adik tersebut, tapi karena melihat tempat usahanya terbakar, maka ia mengurungkan niatnya," ujar perwira melati dua di pundak itu. 

Bersama karyawan lainnya, Bagus Puspa berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Beruntung, kobaran api tak sampai melahap seluruh bangunan laundry. 

Yang terbakar hanya beberapa barang seperti tempat pakaian, bantal dan pakaian. Kejadian lantas dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung kemudian menangkap dua kakak adik asal Kupang NTT itu di tempat kerjanya di Mengwitani, Mengwi, Badung, pada Selasa 24 September 2024. 

Kepada Polisi, tersangka Adhitya mengaku merasa sakit hati dituduh mengganggu karyawan dan dipukul oleh korban, sehingga berniat balas dendam. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 187 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (pdn/dev)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi