DENPASAR, PODIUMNEWS.com - 12 Rektor dan 10 Guru Besar di Bali menegaskan sosok pemimpin visioner dan pekerja keras Wayan Koster telah meletakkan pondasi kokoh untuk penguatan dan pemajuan Bali ratusan tahun kedepan. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali berhasil dihadirkan Gubernur Bali 2018-2023 ini setelah penantian 65 tahun. Berdasarkan rilis yang diterima podiumnews.com pada Rabu, (30/10/24) jauh waktu sebelum perjuangan Koster menghadir UU provinsi Bali, ternyata pria asal Sembiran ini telah berjuang untuk kesejahteraan para guru dan dosen se Indonesia. Lewat tangan Koster, lahirlah terobosan penting di dunia pendidikan Indonesia. Guru dan dosen sejahtera, kualitas pendidikan meningkat dan output pendidikan berkompeten di bidangnya. "Wayan Koster juga sangat konsen di dunia pendidikan. Saat menjadi anggota Komisi X DPR RI, ia banyak sekali membuat kebijakan terkait Perguruan Tinggi, Sertifikasi Guru dan Dosen yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga Undang – Undang tentang Pendidikan Tinggi," tegas Rektor Unmas Denpasar, Made Sukamerta belum lama ini. Ia menjelaskan, berkat UU Guru dan Dosen, kini Guru dan Dosen ditetapkan sebagai tenaga profesional, melalui uji sertifikasi berhak memperoleh tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok. Sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan guru dan dosen yang memiliki tugas mulia mencerdaskan anak bangsa. Sedangkan, berkat UU Pendidikan Tinggi, kata dia kini para guru besar/dosen secara otomatis pensiun pada umur 70 tahun, sebelumnya pensiun umur 65 tahun, bisa diperpanjang setiap tahun sampai umur 70 tahun. Kemudian, Dosen dengan jabatan profesor berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok, dan tunjangan kehormatan sebesar 2 kali gaji pokok. Dari tangan Wayan Koster, kata dia para dosen total mendapat tambahan penghasilan sebesar 3 kali gaji pokok. "Jadi, kalau menyangkut perjuangan pendidikan, Pak Wayan Koster paling top sering membantu,” tegas Made Sukamerta di hadapan dosen dan mahasiswa pada kuliah umum Koster belum lama ini. (Pdn/dev)
Baca juga :
• Gerindra Polisikan Perbekel Baturiti, Tolak Teken Bansos
• Pancasila dan Musyawarah yang Tak Pernah Usang
• Pancasila Harus Diteladankan Sejak Dini, Bukan Sekadar Diajarkan