Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Regulasi Penghambat Investasi Ditarget Tuntas Satu Dua Bulan

Oleh Podiumnews • 05 September 2019 • 00:46:24 WITA

Regulasi Penghambat Investasi Ditarget Tuntas Satu Dua Bulan
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9) sore.

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah dengan berbagai cara menggenjot Foreign Direct Investment (FDI) atau masuknya investasi asing menanamkan modalnya dalam jangka panjang di Indonesia. Namun tetap pula berupaya menarik investasi dari dalam negeri sendiri.

Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9) sore.

“Kenapa itu penting? Karena situasi neraca pembayaran kita terutama neraca perdagangan dan transaksi berjalannya kan situasinya negatif ya dan kalau itu negatif maka yang paling penting agar bisa didorong adalah Foreign Direct Investment supaya kalau Foreign Direct Investment valasnya akan ada,” kata Darmin.

Diharapkan dengan begitu terjadi peningkatan produksi di dalam negeri. Tentu akan berdampat terhadap mengalirnya valas sehingga situasi neraca transaksi berjalan yang negatif mampu diimbangi.

Menurut Darmin, pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan tersebut. Dipilihnya FDI dengan pertimbangan, pemerintah tidak ingin tergantung terhadap modal jangka pendek, sebab FDI dinilai lebih stabil.

"Persoalannya adalah bagaimana supaya investasi ini bukan hanya foreign, bukan hanya penanaman modal asing termasuk penanaman modal negeri sendiri, bagaimana supaya investasi itu bisa meningkat lebih cepat dari apa yang kita punyai sekarang," terangnya.

Darmin kemudian menegaskan, pemerintah akan betul-betul fokus dalam satu dua bulan ke delan menyelesaikan bagaimana memangkas berbagai perizinan yang menghambat.

Meski terjadi pemangkasan, Darmin menjamin berbagai izin bersifat penting tetap dipertahankan, namun yang tidak penting akan dihilangkan.

“Ya tentu yang penting kan pasti ada. Misalnya izin usaha pasti perlu, tapi kalau kemudian izin-izin lain yang tidak terlalu penting katakanlah ada usulan bagaimana kalau impor barang modal atau mesin-mesin untuk investasi apa harus pakai rekomendasi lagi atau izin. Yang begitu tidak perlu. Jadi itu dia fokus dari diskusi semuanya,” terang Darmin.

Maka itu lanjut Darmin, semua persoalan menyangkut perizinan yang sebelumnya bersifat desentralisasi karena undang-undang otonomi daerah akan direview.

Mengenai jumlah perizinan yang akan dipangkas, Darmin menyebut tidak terbatas hanya pada aturan izin berdasarkan peraturan menteri atau Perpres. Termasuk undang-undang pun akan di-review kembali.

“ Apakah itu cuma tingkatannya PP atau Perpres atau bahkan cuma peraturan menteri. Kalau itu lebih gampang, tapi kalau ada yang perlu perubahan undang-undang itu juga kita akan tempuh. Tentu harus melalui omnibus law kalau menyangkut undang-undang,” jelas Darmin seraya menambahkan yang di bawah undang-undang meski selesai dalam satu bulan.

Soal bentuknya seperti apa nanti, menurut Darmin terserah saja.

“Tergantung soal bentuknya nanti gimana. Mau namanya paket atau bukan itu nanti sajalah itu, tidak usah terlalu dipersoalkan. Substansinya yang penting. Itu kan paket atau bukan itu kan cuma bajunya saja,” tegasnya.(COK/PDN)