MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Komisi III DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Senin (9/1/2/2024). Agenda menyangkut program kerja yang akan dilakukan tahun 2025 sekaligus mencari pemecahan atas hambatan yang dihadapi tahun ini. Raker dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta bersama Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Turut Hadir Anggota Komisi III seperti Nyoman Karyana, Wayan Sandra, Made Yudana dan Gede Aryantha. Dari Perumda Air Minum hadir Direktur Utama Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa, Direktur Umum Made Sugita serta sejumlah kabag dan staf. Perumda Air Minum Tirta Mangutama diminta untuk mencari alternatif sumber-sumber air baku, termasuk alternatif mengolah air laut. Mengingat kebutuhan air beberapa tahun ke depan akan semakin banyak (meningkat drastic) seiring perkembangan akomodasi pariwisata dan kebutuhan penunjang lainnya. Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta menyebut dengan tersedianya sumber air baku maka pelayanan akan ketersediaan air bersih ke masyarakat akan berjalan lancar. Kendati menjalankan fungsi sosial Perumda tetap harus memperhatikan pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan. “Dengan penanaman modal dari Pemkab Badung sekitar Rp300 miliar, target mereka kuat untuk memberikan pelayanan air minum kepada seluruh masyarakat,” ujar politisi Demokrat asal Abianbase itu. Pada kesempatan sama, Made Ponda Wirawan menyebut bahwa Raker perdana Komisi III DPRD Badung untuk mengukur capaian di tahun 2024, sehingga hasil evaluasi bisa menguatkan realisasi target di tahun 2025. Tentu semuanya akan bermuara pada evaluasi kerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Tadi sudah dijelaskan secara general bahwa kebutuhan air di Badung dengan jumlah konsumen yang ada membutuhkan 2.500 liter per detik. Saat ini kita hanya memiliki 1.500 liter per detik,” ujarnya. Terkait hal-hal yang disampaikan diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama melakukan kerja sama masalah perpipaan, yang selanjutnya sumber airnya juga sudah dilakukan dengan memohon pemanfaatan 200 liter per detik air Tukad Mati. “Ini saja tidak cukup, karena setelah 3 tahun kebutuhan akan meningkat lagi,” ungkapnya. Terkait pembiayaan, lanjutnya pihak Perumda pasti melakukan kajian. Setelah itu, proposalnya disampaikan untuk dipelajari oleh DPRD Badung. “Kami akan mensupport sepanjang sesuai kajian yang tujuannya untuk pelayanan maksimal air minum kepada masyarakat,” pungkasnya. (adi/suteja)
Baca juga:
Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu