Search

Home / Aktual / Hukum

Pelajar di Denpasar Curi Uang Buat Foya-foya

Dewa Fatur   |    03 Februari 2025    |   21:18:00 WITA

Pelajar di Denpasar Curi Uang Buat Foya-foya
Barang Bukti Pencurian yang dilakukan oleh pelajar di Denpasar. (foto/hes).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aksi kenakalan bahkan tindak kejahatan dilakukan kalangan pelajar kembali terjadi. Seperti dua pelajar yang kedapatan maling ini, yakni KA (15) dan DAS (13). 

Kedua remaja tanggung itu viral setelah aksi pencuriannya terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu warung di Jalan Warmadewa, Banjar Binoh, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WITA. Kini, kedua pelaku ditahan di Polsek Denpasar Utara, pada Minggu, 2 Januari 2025. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kotak yang dicuri kedua pelaku berisi uang sebanyak Rp 3 juta. Uang itu sedianya akan digunakan untuk modal main biliar. 

Insiden pencurian kotak uang itu awalnya diketahui oleh korban saat akan mengambil uang untuk membeli bensin. Korban terkejut uangnya raib dicuri. Sontak, korban mengecek rekaman kamera CCTV dan melihat ada orang masuk ke dalam warung dan mengambil kotak berisi uang. 

"Dari rekaman CCTV terlihat siapa pelakunya, ternyata dua orang pelajar," kata AKP Sukadi, Senin (3/2/2025) di Denpasar. 

Dijelaskannya, kedua pelajar itu berbagi peran. Pelaku KA bertugas mengambil kotak yang berisi uang di dalam warung. Sedangkan, DAS bertugas menunggu dan mengawasi di depan warung. Setelah sukses menggondol uang, keduanya kabur. 

"Uang hasil pencurian itu dibagi kedua dan kotaknya dibakar," ujarnya. 

Polsek Denpasar Utara yang melakukan penyelidikan mengarah kedua pelaku KA dan DAS. Kedua anak baru gede (ABG) itu tak berkutik setelah polisi menunjukan rekaman kamera CCTV di TKP terlihat keduanya beraksi. 

Selain uang, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario DK 8648 IX, satu lembar baju kaos warna hitam, dan satu lembar celana motif bunga-bunga sebagai barang bukti. 

Dari pengakuan pelaku, sebagian dari uang hasil kejahatan mereka sudah dipakai untuk berfoya-foya main biliar, beli minuman keras (miras), dan beli makanan. 

"Sisa uang yang berhasil diamankan sebanyak Rp 1,465 juta," pungkas AKP Sukadi. (hes/fathur). 

 


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi