Andina Thresia Pertanyakan Dampak Perubahan Usia Pensiun TNI
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mempertanyakan dampak dari wacana perubahan usia pensiun anggota TNI yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI Agus Subiyanto dan para Kepala Staf Angkatan, Andina menanyakan, dalam revisi Undang-Undang TNI mencangkup perubahan usia pensiun.
"Apakah ini akan mempengaruhi perekrutan Bintara dan Tamtama?” tandanya.
Wacana tersebut mengusulkan perubahan usia pensiun bagi Bintara dan Tamtama TNI dari 53 tahun menjadi 58 tahun, sementara untuk perwira menjadi 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun.
Andina mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak perubahan tersebut terhadap postur anggaran TNI. Menurutnya, hal ini bisa berpengaruh besar mengingat pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Karena ini juga akan mempengaruhi postur anggaran, karena banyak juga efisiensi di tahun ini," ujar Andina, yang juga anggota Fraksi Partai NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah.
Andina kemudian menutup pendapatnya dengan mempertanyakan solusi Panglima TNI terhadap masalah banyaknya perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan struktural (nonjob).
“Bagaimana mengurangi efek bottleneck dalam penempatan perwira tinggi, dan solusinya untuk mengurangi perwira tinggi yang nonjob di masa mendatang?” tutup Andina. (fathur)