Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Disdukcapil Genjot Adminduk di Padangsambian Kelod

Oleh Editor • 16 Maret 2025 • 19:44:00 WITA

Disdukcapil Genjot Adminduk di Padangsambian Kelod
Pelayanan pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang digelar di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu (16/3/2025). (foto/fathur)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan administrasi kependudukan (adminduk) di kalangan masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar layanan jemput bola di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu (16/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 219 warga memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, antara lain perekaman KTP-el bagi usia 16 dan 17 tahun, pencetakan KTP-el, revisi data, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, tersedia pula layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan, dan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menciptakan data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. "Kami terus mendorong masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki identitas dan administrasi kependudukan," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Layanan jemput bola ini merupakan salah satu strategi Disdukcapil untuk mempercepat kepemilikan KTP-el, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain di desa/kelurahan, layanan serupa juga diadakan di tingkat kecamatan dan sekolah-sekolah.

"Sebagai identitas diri, KTP-el memiliki manfaat yang mendasar. Kami ingin memastikan semua warga memiliki KTP-el sesuai target nasional," kata Dewa Juli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah tempat tinggal, agar data kependudukan dapat diperbarui. "Masih banyak warga yang belum melaporkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal," ungkapnya.

Disdukcapil juga mengajak peran aktif perbekel/lurah, kepala lingkungan (kaling), dan kepala dusun (kadus) untuk mengawasi dan mendorong warga agar melakukan perekaman data. "Kami mengajak seluruh warga Denpasar yang berusia 16 dan 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el dengan membawa Kartu Keluarga," tegas Dewa Juli.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Disdukcapil berharap target nasional perekaman KTP-el dapat tercapai, dan seluruh warga Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap. (fathur/suteja)