Kantor Imigrasi Akan Didirikan di Kota Nagi Larantuka
FLORES TIMUR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Nagi Larantuka. Rencana yang disertai komitmen ini disampaikan pada saat audiensi bersama, di ruang Kantor Bupati Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat (13/2/2026).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Saroha Manullang selaku Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur yang didampingi juga oleh pejabat Kantor Imigrasi Maumere, pada kesempatan itu menyampaikan niat dalam rangka pengembangan organisasi, khususnya mendekatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Flores bagian Timur.
Hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Larantuka menjadi langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat pelayanan keimigrasian serta meningkatkan akses terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menjelaskan bahwa selain mendorong sektor ekonomi dan pariwisata, kehadiran Kantor Imigrasi Larantuka juga akan berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kemudahan layanan paspor dan edukasi keimigrasian agar sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Hal senada juga disoroti oleh Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, yang didampingi Kepala Dinas terkait, bahwa selama ini jarak tempuh masyarakat Kabupaten Flores Timur cukup jauh untuk bersentuhan langsung dengan Imigrasi, karena harus menempuh perjalanan 3 –4 jam ke Kantor Imigrasi Maumere.
Selain itu, dengan hadirnya Imigrasi di Kota Larantuka akan menekan praktik percaloan oleh oknum yang memanfaatkan situasi dimana banyak warga Flores Timur yang merantau dan bekerja di Malaysia. Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan dan perlindungan Pemerintah Daerah bagi warganya.
Dukungan penuh dari Bupati dan DPRD Kabupaten Flores Timur menjadi kunci percepatan realisasi pembentukan Kantor Imigrasi dengan adanya komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan dan gedung yang akan dipergunakan sebagai Kantor Imigrasi serta sarana prasarana lainnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Secara keseluruhan, pembentukan kantor Imigrasi Larantuka merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang datang berkunjung di wilayah Kabupaten Flores Timur dan sekitarnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
(k.turnip)