Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Jadi Prioritas
PODIUMNEWS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya perlindungan bagi korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Puan menyebut hukuman berat pantas dikenakan kepada pelaku kejahatan terhadap anak.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual anak adalah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/3/2025).
Kasus ini berawal dari video pencabulan yang beredar di Australia, di mana Fajar diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan menyebarluaskan video tersebut. Polisi Federal Australia melacak video itu ke Kota Kupang, NTT, dan melaporkannya ke otoritas Indonesia.
Dalam penyelidikan, Fajar terungkap melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak dan satu dewasa. Puan menggarisbawahi bahwa kasus ini menambah catatan panjang kejahatan seksual di Indonesia.
Dia menegaskan perlu adanya langkah konkret untuk menghapuskan kekerasan seksual, terutama terhadap anak. "Pemerintah harus mengawal proses hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban," serunya.
Puan juga mendukung upaya kementerian terkait dalam pendampingan bagi korban, serta perlunya penyediaan layanan pemulihan trauma yang komprehensif. "Dalam penegakan hukum, hak-hak korban harus menjadi fokus utama," tandasnya. (riki/suteja)