Podiumnews.com / Aktual / Politik

Optimalkan PAD, DPRD Badung Gencarkan Sidak Pajak Pariwisata

Oleh Editor • 21 Januari 2025 • 16:39:00 WITA

Optimalkan PAD, DPRD Badung Gencarkan Sidak Pajak Pariwisata
Komisi III DPRD Badung melakukan sidak ke tempat usaha di Kecamatan Kuta Utara, Selasa (21/1/2025). (foto/adi)

KUTA UTARA, PODIUMNEWS.com - Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lima tempat usaha di Kecamatan Kuta Utara, Selasa (21/1/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) seiring dengan menggeliatnya sektor pariwisata.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, Sidak ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung. "Kami ingin mengoptimalkan pemasukan PHR untuk meningkatkan pendapatan daerah. Bapenda adalah 'P3K' Badung, pejuang-pejuang pendapatan daerah, sehingga kolaborasi ini sangat penting," ujar Ponda Wirawan.

Tim Komisi III mengunjungi lima lokasi strategis, yaitu La Brisa Beach Club Canggu, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu, dan Finns Beach Club. Di setiap lokasi, tim meminta wajib pajak (WP) untuk menunjukkan data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka. Data ini kemudian dibandingkan dengan data yang dimiliki Bapenda.

"Lima WP ini adalah sampling awal. Kami akan terus melakukan Sidak ke kawasan pariwisata lainnya, termasuk Kuta Selatan," tambah Ponda Wirawan.

Selain memeriksa data pajak, tim juga memberikan masukan dan evaluasi kepada para pelaku usaha untuk memastikan kenyamanan dan keamanan sesuai regulasi yang berlaku. "Kami juga menerima masukan dari para WP," ungkapnya.

Ponda Wirawan menegaskan bahwa Sidak ini akan dilakukan secara rutin setiap triwulan untuk membandingkan data SPT dengan pendapatan yang tercatat di Bapenda. "Kami masih menunggu data SPT dari masing-masing WP untuk dikomparasi dengan data Bapenda. Apakah sudah maksimal atau belum," jelasnya.

Sidak ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Badung dalam mengawasi kepatuhan pajak dan memastikan bahwa sektor pariwisata memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. (adi/suteja)