Podiumnews.com / Aktual / News

Ogoh-Ogoh Pinggir Jalan, MDA: Hoaks Dilarang!

Oleh Editor • 21 Maret 2025 • 01:50:00 WITA

Ogoh-Ogoh Pinggir Jalan, MDA: Hoaks Dilarang!
Ketua MDA Denpasar AA Ketut Sudiana. (dok/podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar membantah kabar viral pelarangan ogoh-ogoh di pinggir jalan. Ketua MDA, AA Ketut Sudiana, menegaskan tidak ada larangan tersebut dalam rapat koordinasi.

"Saya rasa tidak ada larangan itu, di berbagai forum pun tidak pernah diatur," ujar Sudiana, Kamis (20/3/2025).

MDA, kata Sudiana, hanya mengimbau agar penempatan ogoh-ogoh tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ia yakin, Sekaa Teruna Teruni (STT) dan masyarakat sudah paham.

Ritual Tawur Kasanga dan pengarakan ogoh-ogoh diatur desa adat, sesuai dresta. Secara teknis, pengarakan mengacu Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024, dimulai pukul 16.00-00.00 WITA tanpa soundsystem.

Sudiana meminta masyarakat memedomani sumber informasi terpercaya, seperti Pemkot Denpasar, MDA, dan desa adat. Ia mengimbau pihak tidak berkepentingan tidak menyebar informasi yang menimbulkan kegaduhan.

"Kreativitas ogoh-ogoh ini sangat baik, diharapkan dapat mengembangkan kreasi karya seni budaya para yowana," katanya. (fathur/suteja)