Darurat Sampah Kota, Koster Pilih Teknologi Modern
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil langkah revolusioner dalam mengatasi persoalan pelik sampah perkotaan di Pulau Dewata.
Di tengah desakan krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan, Koster menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan teknologi modern dalam pengelolaan limbah. Keputusan ini menandai babak baru dalam upaya Bali menjaga kebersihan dan kelestarian alamnya.
"Pengelolaan sampah perkotaan, karena volume sampah besar dan ruang tak ada, maka diselesaikan dengan cara pengolahan gunakan teknologi," ujar Koster, Rabu (19/3/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa pendekatan konvensional tak lagi memadai dalam menghadapi tantangan sampah yang terus meningkat.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Koster telah menerbitkan dua regulasi penting: Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi upaya menyeluruh Bali dalam menangani sampah dari sumbernya.
"Sudah mulai diproses, dan untuk pengolahan sampah gunakan teknologi ini saya pimpin langsung. Jadi tidak lagi dikelola masing masing bupati/walikota, saya memimpin langsung secara rutin sekarang," tegas Koster. Ini menunjukkan keseriusan sang gubernur dalam mengawal implementasi teknologi modern tersebut.
Keputusan Koster ini relevan dengan kondisi Bali saat ini. Pulau Dewata, sebagai destinasi wisata kelas dunia, menghadapi tekanan lingkungan yang besar akibat lonjakan sampah. Penerapan teknologi modern diharapkan mampu menjadi solusi efektif dan berkelanjutan.
Langkah Koster ini bukan tanpa risiko. Penerapan teknologi modern membutuhkan investasi besar dan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Namun, dengan kepemimpinan yang kuat dan dukungan dari semua pihak, Bali diharapkan mampu mengatasi tantangan ini dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah perkotaan. (fathur)