Search

Home / Aktual / Hukum

Bocah 9 Tahun Diduga Korban Pelecehan di Denpasar

Editor   |    23 Maret 2025    |   23:02:00 WITA

Bocah 9 Tahun Diduga Korban Pelecehan di Denpasar
Ilustrasi pelecehan seksual. (shutterstock)

DENPASAR,PODIUMNEWS.com - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, berinisial RAAP, diduga menjadi korban pelecehan seksual di rumahnya di sekitar Jalan Tukad Nyali, Denpasar Barat. Ibu korban, Ni Ketut RPALP (34), melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (18/3/2025).

Dalam laporannya, Ni Ketut RPALP menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar bulan Februari 2025. Korban kini mengalami trauma mendalam dan ketakutan untuk bertemu orang lain. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya yang menjadi murung dan tidak ceria seperti biasanya.

"Korban bercerita bahwa terlapor, yang akrab dipanggil Buyung, telah melakukan tindakan tidak senonoh saat ia sendirian di rumah," ungkap sumber pada Minggu (23/3/2025).

Menurut keterangan korban, terlapor memaksa memegang alat kelaminnya dan membuka celananya. Setelah melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Korban yang ketakutan menuruti ancaman tersebut.

"Terlapor menggunakan modus memegang alat kemaluan korban dan memaksa membuka celana," jelas sumber.

Namun, karena trauma yang dialaminya, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Ni Ketut RPALP yang tidak terima anaknya dilecehkan, segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. "Belum dapat info," ujarnya. (hes/suteja)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi