DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Budi Santoso (41) ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor dan menjualnya ke wilayah Gianyar. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap pada Rabu, (19/3), di wilayah Mengwi, Badung, oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri motor Yamaha Jupiter MX DK 3966 AAB milik I Putu Ari Setiawan (25) di kos korban yang terletak di Jalan Ceningan Sari 7, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (7/3) Selain sepeda motor, korban juga kehilangan ponselnya. "Tersangka masuk ke kamar kos korban dengan mudah dan mengambil sepeda motor serta HP," kata AKP Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Selasa (25/3/2025). Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor curiannya ke Gianyar dan uangnya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan ponsel korban hilang saat tersangka melarikan diri. "Uang hasil kejahatan sudah ludes. Tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Denpasar, termasuk tiga kali di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara," lanjut AKP Sukadi. Saat ini, sepeda motor yang dicuri sudah diamankan, sementara HP korban masih dalam pencarian. Tersangka dan barang bukti kini berada di Mapolsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. (hes/fathur)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi