KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap beragam modus penipuan yang kini semakin marak, dengan banyak pihak yang menyalahgunakan nama KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penipuan dengan mengatasnamakan lembaga antirasuah ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga di daerah-daerah.
Untuk itu, KPK telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar imbauan ini dapat diteruskan kepada seluruh pemerintah daerah.
"KPK mengingatkan masyarakat bahwa penipuan sering dilakukan melalui pembuatan surat, kartu identitas, atau dokumen lain yang mencatut nama KPK untuk menipu korban."
"Selain itu, modus penipuan lainnya adalah melalui telepon dan media sosial yang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta uang atau data pribadi dengan dalih menangani perkara," jelas Setyo Budiyanto, Kamis (27/3/2025).
Modus penipuan lainnya yang sering digunakan adalah dengan mengaku sebagai penyidik KPK yang sedang menangani suatu perkara dan meminta sejumlah uang agar kasus tersebut dihentikan. Bahkan, para pelaku juga sering membuat seragam, lencana, dan atribut berlogo KPK untuk menipu atau mengintimidasi korban.
KPK juga mengungkapkan adanya informasi terkait pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi sebagai mitra resmi KPK untuk menggalang dana atau menawarkan bantuan hukum palsu. Selain itu, mereka juga menawarkan lowongan kerja palsu di KPK dengan meminta biaya administrasi.
Terkait hal ini, Setyo menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi.
"Pegawai KPK juga dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Setyo juga menekankan bahwa KPK tidak membuka kantor cabang di daerah dan tidak pernah bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang mirip dengan KPK.
Dalam penyelesaian perkara, KPK tidak pernah menunjuk pihak manapun untuk "mengurus" perkara yang sedang ditangani. Begitu juga dalam pelayanan kepada masyarakat, KPK tidak memungut biaya apapun, termasuk dalam mendistribusikan perangkat sosialisasi yang diterbitkan oleh KPK, yang selalu diberikan secara gratis.
Dengan semakin berkembangnya modus penipuan ini, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati. Ini juga menjadi tantangan besar bagi KPK dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang berperan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (fathur)