Podiumnews.com / Aktual / News

Tumbler Wajib di Besakih!

Oleh Podiumnews • 02 April 2025 • 19:52:00 WITA

Tumbler Wajib di Besakih!
Ilustrasi tumbler. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dalam persiapan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan aturan tegas, di mana pemedek wajib membawa tumbler.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2025, yang melarang keras penggunaan plastik sekali pakai, termasuk tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam.

"Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban. Kita harus menjaga kesucian Besakih dari sampah plastik," tegas Koster di Denpasar, Rabu (2/4/2025).

Ia mengingatkan, aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang menjadi landasan hukum pelarangan plastik sekali pakai di Pulau Dewata.

Lebih dari sekadar wadah air, tumbler menjadi simbol perubahan perilaku. Gubernur Koster menekankan, membawa tumbler adalah bagian dari upaya kolektif menjaga lingkungan.

"Dengan tumbler, kita mengurangi jejak plastik yang mencemari tanah dan air suci Besakih," ujarnya.

Larangan plastik ini bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga spiritual.

"Kesucian Besakih harus dijaga dari segala bentuk pencemaran, termasuk pencemaran sampah plaplastik," Kata Koster.

Gubernur Koster mengajak semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini. "Mari kita jadikan IBTK sebagai perayaan yang tidak hanya sakral, tetapi juga ramah lingkungan," pungkasnya. (fathur)