Semangat Bali Bersih, Aturan Jadi Panduan!
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan Pulau Dewata melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian kompleks.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan Bali," ujar Gubernur Koster dalam keterangan, Senin (7/4/2025).
SE tersebut menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Gubernur Koster menekankan bahwa upaya ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, lembaga pemerintah, dan masyarakat adat.
"Kami mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam menjaga kebersihan Bali," lanjut Gubernur Koster.
"Namun, kita masih perlu meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam pengelolaan sampah," tambahnya.
Dalam SE tersebut, diatur pula mengenai sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
Gubernur Koster berharap, sanksi ini dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk mematuhi aturan.
"Sanksi bukan tujuan utama, tetapi merupakan langkah terakhir untuk memastikan kepatuhan," tegasnya.
"Kami lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bali yang bersih dan lestari. Gubernur Koster berharap, gerakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. (fathur)