Pergub BKK Bali: Enam Kabupaten Terima Dana Strategis
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov) tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada enam kabupaten di Bali.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerataan pembangunan dan dukungan finansial antar wilayah.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa BKK akan diprioritaskan untuk program-program strategis daerah, khususnya pembangunan infrastruktur.
Dana BKK ini berasal dari alokasi 10 persen Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan/Minuman dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.
"Mekanisme BKK ini akan kami atur sesuai dengan Pergub Bali. Setiap daerah, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar, akan mengalokasikan 10 persen dari realisasi PBJT mereka kepada enam kabupaten penerima," ujar Gubernur Koster dalam rapat koordinasi di Denpasar, Senin (7/4/2025).
Sebesar 50 persen dari dana BKK akan digunakan untuk membiayai pembangunan program strategis daerah yang telah ditentukan infrastrukturnya, serta pembangunan infrastruktur prioritas di masing-masing kabupaten/kota.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyambut baik inisiatif ini dan meminta masing-masing daerah penerima untuk mengajukan proposal.
"Kami berharap BKK ini dapat menjadi skema untuk memastikan infrastruktur objek wisata di Bali representatif dan akuntabel," katanya.
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, juga menyampaikan dukungannya.
"Pada prinsipnya, kami di Gianyar sangat setuju dengan program ini," tuturnya.
Sementara itu, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menekankan pentingnya mempertimbangkan persoalan sampah dalam proyek strategis.
"Kami meminta agar persoalan sampah tetap diperhatikan, karena dampaknya sangat besar terhadap pariwisata," ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala daerah terkait, serta pejabat tinggi Pemprov Bali, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan Kepala BPKAD Provinsi Bali. (fathur)