Audit Manual: Tak Praktis, Ganggu Kesehatan Pemeriksa
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sistem pemeriksaan keuangan konvensional yang masih mengandalkan dokumen fisik menuai sorotan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menekankan ketidakpraktisan dan risiko gangguan kesehatan yang dihadapi para pemeriksa.
"Cara konvensional ini sangat tidak praktis dan dapat mengganggu kesehatan karena bersentuhan dengan dokumen yang penuh debu," tegas Dewa Made Indra saat menghadiri entry meeting pemeriksaan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/4/2025). Ia menyoroti potensi kehilangan dokumen dan dampak debu terhadap kesehatan pemeriksa.
Menurut Dewa Made Indra, penggunaan sistem digital dalam audit keuangan mendesak untuk diterapkan. "Sehingga tidak perlu lagi ada dokumen-dokumen fisik," ujarnya. Ia merujuk pada sistem pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bali yang telah sepenuhnya digital sebagai contoh.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan tujuan pemeriksaan LKPD, namun tidak menampik bahwa prosesnya masih konvensional. Dewa Made Indra berharap, transisi ke audit digital dapat segera terwujud demi efisiensi dan kesehatan pemeriksa. (fathur/suteja)