Insentif Kematian: Badung Ubah Paradigma Layanan Publik
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Kabupaten Badung, Bali, mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan program penghargaan bagi warga yang proaktif melaporkan kematian anggota keluarga.
Bukan sekadar santunan, inisiatif ini bertujuan mengubah paradigma layanan publik menjadi lebih responsif dan mendorong kesadaran administrasi.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, menggeser pendekatan konvensional santunan kematian menjadi penghargaan atas kepatuhan administrasi.
"Kami ingin membangun budaya tertib administrasi sejak dini, dimulai dari pencatatan peristiwa penting seperti kematian," ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Badung memberikan penghargaan dalam bentuk insentif uang tunai kepada keluarga yang melaporkan kematian dalam kurun waktu tertentu.
Semakin cepat pelaporan, semakin besar insentif yang diberikan, dengan nominal tertinggi Rp 10 juta untuk pelaporan dalam 1-7 hari.
Program ini tidak hanya berorientasi pada pemberian insentif finansial, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Adi Arnawa menekankan pentingnya akurasi data kependudukan sebagai landasan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
"Ketertiban administrasi adalah investasi jangka panjang. Data yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," katanya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Badung, yang menilai bahwa program ini merupakan terobosan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, ada pula yang menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih luas agar program ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan program ini, dengan harapan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas administrasi kependudukan. (fathur)