BPK Telisik Laporan Keuangan Badung, Transparansi Jadi Sorotan
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali memulai pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2024.
Langkah ini menandakan komitmen BPK dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pertemuan awal (entry meeting) yang berlangsung di Puspem Badung, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menegaskan fokus pemeriksaan adalah pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan dan informasi terkait. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama," ujar Satria Perwira, Jumat (11/4/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyambut baik pemeriksaan ini dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan.
Ia berharap, hasil pemeriksaan ini akan menjadi masukan berharga untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berterima kasih atas bimbingan BPK selama ini. Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kami," kata Surya Suamba.
Pemeriksaan terinci ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 9 April hingga 8 Mei 2024.
BPK menargetkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini pada 26 Mei mendatang.
Pemeriksaan BPK ini menjadi sorotan publik, mengingat Kabupaten Badung memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang cukup besar.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi harapan masyarakat agar anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan publik. (fathur)