Bali "Malu" Jika Tak Mampu Atasi Masalah Sampah
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian sampah berbasis sumber di panggung terbuka Ardha Candra, Denpasar, Jumat (11/4/2025).
Rakor ini dihadiri sekitar 4.000 peserta dari lintas sektor se-Bali, termasuk kepala desa, lurah, desa adat, TNI, Polri, komunitas peduli lingkungan hidup, dan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa semua elemen di Bali harus "malu" jika masih ada narasi atau cerita negatif tentang masalah sampah. Apalagi, Bali merupakan destinasi pariwisata yang terkenal di dunia.
"Ini menjadi momentum penting untuk kita mulai kelola Bali agar bersih, supaya kehidupan kita sehat, ekosistem Bali bersih dan sehat serta pariwisata nyaman bagi semua wisatawan saat ke Bali," kata Gubernur Koster.
Rakor ini bertujuan untuk menyatukan tekad dalam menjalankan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Regulasi ini memiliki 12 landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Gubernur Koster juga melibatkan jajaran TNI dan Polri hingga tingkat desa dalam upaya membersihkan Bali dari sampah. "Kami libatkan jajaran TNI dan Polri hingga tingkat desa bersama membersihkan Bali dari sampah," katanya.
Respon positif muncul setelah Gubernur Koster menerbitkan SE Nomor 9 Tahun 2025 pada Minggu (6/4/2025). Diharapkan, dengan adanya gerakan ini, Bali dapat mengatasi masalah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. (fathur/suteja)