Desa Bandel Soal Sampah, Koster Stop Dana!
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, melontarkan peringatan keras kepada desa adat di Bali terkait pengelolaan sampah. Dalam peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Art Center, Denpasar, Jumat (11/4/2025), Koster menegaskan akan menunda bantuan keuangan bagi desa yang tidak serius menangani masalah sampah.
"Jika ada desa yang tidak bersedia atau tidak berhasil menjadikan desanya bebas sampah plastik (tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai), akan dikenakan sanksi penundaan bantuan keuangan, penundaan pencairan insentif kepala desa dan perangkat desa, penundaan pencairan bantuan keuangan kepada Desa Adat dan tidak mendapat bantuan program yang bersifat khusus," ujar Koster dengan tegas.
Ancaman ini bukan sekadar gertakan. Koster menyatakan bahwa sanksi tersebut akan benar-benar diterapkan jika desa adat tidak mematuhi aturan yang ada. Langkah ini diambil untuk memastikan target Bali bersih sampah pada Januari 2026 dapat tercapai.
Selain penundaan bantuan keuangan, Koster juga menekankan pentingnya peran desa adat dalam membuat perarem (aturan desa) terkait pengelolaan sampah, melakukan pengangkutan sampah terpisah ke TPA, dan mengolah sampah sesuai jenisnya.
"Dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 ini, saya minta penanganan sampah sudah diselesaikan pada tempat asal mula sampah itu dibuat. Jangan sampai sampah yang kita miliki, malah mengotori rumah atau desa lain," tegasnya.
Acara peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, kepala daerah se-Bali, dan perwakilan desa adat. (fathur/suteja)