Podiumnews.com / Aktual / Politik

Masyarakat Panik, DPRD Badung Ambil Sikap

Oleh Editor • 03 Februari 2025 • 18:32:00 WITA

Masyarakat Panik, DPRD Badung Ambil Sikap
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada. (foto/isu)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada merespons cepat keluhan masyarakat terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg yang berlaku mulai 1 Februari 2025.

Ia berjanji segera menghubungi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DiskopUKMP) serta Pertamina untuk memastikan ketersediaan elpiji di pangkalan resmi.

Sada Dego, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya langkah antisipasi dari Pertamina agar elpiji 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap terdistribusi dengan lancar.

"Kami selaku wakil rakyat, tentu pro rakyat," ujarnya pada Senin (3/2/2025) di Mangupura.

Menurut Sada Dego, kebijakan ini perlu dikaji ulang terkait waktu pelaksanaannya. Ia khawatir pangkalan elpiji 3 kg belum siap sepenuhnya sebelum pengecer dilarang mendistribusikan elpiji 3 kg.

Ia menyayangkan kurangnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait kebijakan yang telah diatur dalam sejumlah peraturan menteri ESDM sejak 2007. "Penyampaian ke masyarakat, sosialisasinya kurang sehingga terkesan mendadak," katanya.

Sada Dego juga menyoroti pentingnya keadilan sosial dalam distribusi elpiji bersubsidi. Ia mengusulkan pelibatan aparatur pemerintah tingkat bawah, seperti kepala lingkungan atau kepala dusun, untuk mendapatkan data valid penerima subsidi.

"Kepala lingkunganlah yang lebih mengetahuinya. Kepala lingkungan yang terbawah dan dekat dengan rakyat," imbuhnya.

Ia berharap, dengan koordinasi yang baik, pemerintah dapat memastikan jumlah pangkalan elpiji 3 kg sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Jangan sampai di satu desa atau satu kecamatan cuma ada 1 pangkalan yang memiliki stok elpiji 3 kg. Kan repot jadinya," ungkapnya.

Untuk mengatasi kepanikan masyarakat, Sada Dego meminta kebijakan ini dikaji ulang dan diterapkan setelah semua pendukung pelaksanaan kebijakan siap 100 persen.

"Dalam waktu dekat segera kami dari Komisi II DPRD Badung akan memanggil pihak Pertamina serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung memecahkan masalah ini," tutupnya. (isu/suteja)