Podiumnews.com / Aktual / Politik

Elpiji Langka, DPRD Badung Panggil Pertamina

Oleh Editor • 07 Februari 2025 • 19:42:00 WITA

Elpiji Langka, DPRD Badung Panggil Pertamina
DPRD Badung melakukan dengar pendapat dengan Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga dan Ketua Hiswana Migas Bali, Jumat (7/3/2025) di Mangupura. (foto/isu)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali pada Jumat (7/2/2025). Rapat tersebut membahas kelangkaan elpiji 3 kg yang meresahkan warga.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota komisi terkait, serta sejumlah pejabat daerah. Anom Gumanti menyatakan rapat ini digelar untuk mencari solusi atas kelangkaan "gas melon" yang dikeluhkan masyarakat.

"Kami baru mengetahui alasan kelangkaan elpiji 3 kg, terutama terkait regulasi," ujar Anom Gumanti. Ia menjelaskan, aturan yang ketat bertujuan mencegah permainan harga oleh pengecer.

Menurut Anom Gumanti, kelangkaan juga disebabkan oleh instruksi Kementerian ESDM yang melarang distribusi elpiji 3 kg pada hari libur nasional. "Kemarin ada dua hari libur merah dan libur panjang, sehingga distribusi terhambat," jelasnya.

Namun, Anom Gumanti menegaskan, kuota elpiji 3 kg untuk Badung sebenarnya melebihi kebutuhan. Ia meyakinkan, kelangkaan akan segera teratasi. "Artinya, kelangkaan gas melon sekarang sudah bisa diatasi," ujarnya.

Pihak Pertamina memberikan tautan informasi pangkalan elpiji 3 kg kepada DPRD Badung. Informasi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu tempat membeli elpiji saat langka di pengecer.

"Supaya masyarakat ada solusi, ketika terjadi kelangkaan gas melon di tingkat pengecer usaha mikro, sudah ada tujuan dari masyarakat ini kemana untuk mencari gas melon," jelasnya.

Anom Gumanti juga menyampaikan, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pengecer tetap diperbolehkan menjual elpiji 3 kg. Ia berharap pengecer tidak mengambil keuntungan berlebihan.

"Silakan dicari ke pangkalan. Tadi sudah diberikan garansi, bahwa sesuai dengan kuota sudah melebihi dari kuota, yang diberikan untuk Badung, sehingga masalah ini sudah bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Ia menjamin harga elpiji 3 kg di pangkalan sesuai ketentuan Pertamina. Pangkalan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak bisa memainkan harga.

"Yang memainkan harga itu di tingkat pengecer," pungkasnya. (isu/suteja)