DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum dan meresahkan di Pulau Dewata. Dalam tiga bulan terakhir, ratusan turis asing terpaksa dipulangkan karena perilaku mereka yang dinilai tidak menghormati adat dan budaya Bali. "Bali adalah destinasi wisata yang terbuka, tetapi kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak citra pariwisata kami. Hukum dan adat istiadat kami harus dihormati," kata Gubernur Koster dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Senin (14/5/2025). Dalam konferensi pers tersebut Gubernur koster menjelaskan terkait penanganan WNA yang melakukan keonaran di Nusa Medika Clinic Pecatu, yang dilakukan oleh seorang WNA berinisial MM, laki-laki berusia 27 tahun asal Amerika Serikat, yang mengamuk dan melakukan tindakan perusakan. Gubernur Koster menegaskan bahwa pelaku telah melanggar ketentuan pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan dan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu yang bersangkutan juga melanggar Surat Edaran Gubernur Bali No. 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali. Sehingga pelaku akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. "Deportasi akan dilakukan malam ini juga jam 7 malam (19.00 WITA), dimana pelaku MM akan dipulangkan ke Negaranya dengan menggunakan pesawat udara”, tegas Gubernur Koster. Lebih lanjut, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025 hingga 31 Maret 2025, telah tercatat 128 kasus deportasi WNA. Mayoritas WNA yang dideportasi berasal dari Rusia (32 kasus) dan Amerika Serikat (10 kasus), serta beberapa negara lainnya. "Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban, keharmonisan sosial, serta nama baik Bali sebagai destinasi wisata dunia yang beradab dan bermartabat," tambah Gubernur Koster. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap WNA dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (isu/suteja)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi