DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Perilaku sejumlah wisatawan asing di Bali kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, mengungkapkan insiden seorang warga negara asing (WNA) yang diduga tertular penyakit menular setelah mengunjungi tempat prostitusi, justru melampiaskan kemarahannya kepada seorang dokter di Bali. Kemarahan WNA tersebut dipicu oleh penolakan klaim biaya pengobatan melalui fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Saya dapat laporan ada orang asing yang pergi ke tempat WTS, lalu terinfeksi penyakit tertentu, kemudian marah-marah ke dokter karena pengobatannya tidak ditanggung BPJS," ujar Tutik saat melakukan kunjungan kerja di Bali, Senin (14/4/2025) di Denpasar. Ia menyayangkan sikap arogansi WNA tersebut yang dinilai tidak menghormati profesi tenaga medis dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Tutik menyoroti bahwa kasus ini semakin memperkuat urgensi evaluasi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan WNA menjadi peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlu ada batasan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi aturan tersebut. Ia mempertanyakan kontribusi WNA terhadap negara, terutama dalam hal pembayaran pajak, dibandingkan dengan beban yang mungkin ditanggung oleh sistem BPJS Kesehatan akibat pemanfaatan layanan oleh mereka. "Kita tahu bahwa orang asing bisa menerima BPJS Kesehatan itu memang ada Perpres-nya. Tapi sekarang Perpres itu seharusnya ada barrier-nya dong. Karena banyak dari mereka tidak membayar pajak, sementara masyarakat kita sendiri masih banyak yang belum ter-cover Penerima Bantuan Iuran (PBI)," tegas politisi dari Fraksi Demokrat ini. Lebih lanjut, Tutik menyoroti adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat lokal. Ia menilai, WNA kerap kali menikmati berbagai fasilitas di Bali tanpa mengikuti aturan yang berlaku dengan semestinya, bahkan dalam beberapa kesempatan menunjukkan perilaku yang tidak sopan. Insiden WNA yang marah kepada dokter soal BPJS ini dianggap sebagai salah satu contoh nyata dari permasalahan tersebut. "Coba kita bandingkan, apakah bangsa kita di luar negeri bisa bersikap seperti itu? Tentu tidak. Kita sangat patuh terhadap aturan di mana pun berada," imbuh Tutik. Ia mendesak agar aparat dan instansi terkait dapat bertindak lebih tegas dalam menangani permasalahan serupa di masa mendatang, serta memastikan bahwa regulasi yang ada tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia. (isu/suteja)
Baca juga:
Upayakan Kelor Mampu Saingi Ginseng Korea