Search

Home / Aktual / Hukum

Satpol PP Denpasar Sikat Puluhan Reklame Liar

Editor   |    15 April 2025    |   22:50:00 WITA

Satpol PP Denpasar Sikat Puluhan Reklame Liar
Petugas Satpol PP Denpasar mencabut reklame liar yang terpasang di salah satu jalan di Kota Denpasar, Selasa (15/4/2025). (foto/fathur)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bekerja sama dengan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menggelar operasi penertiban reklame liar secara serentak pada Selasa (15/4/2025) pagi.

Sasaran utama operasi ini adalah berbagai jenis reklame liar seperti baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet kadaluwarsa serta melanggar ketentuan pemasangan.

Penertiban kali ini menyasar secara khusus reklame atribut promosi yang terpasang di fasilitas umum dan di sepanjang sejumlah ruas jalan protokol Kota Denpasar. Upaya ini sebagai respons atas menjamurnya reklame liar yang dinilai mengganggu estetika kota dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AAN. Bawa Nendra menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang sudah kadaluwarsa atau dipasang tidak sesuai tempatnya ini, kami lakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto Timur, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, hingga Jalan By Pass Ngurah Rai," jelas Bawa Nendra.

Dari hasil operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar reklame ilegal. Tercatat, sebanyak 30 pamflet, 76 banner, 4 papan nama, 22 spanduk, 24 umbul-umbul, dan 5 baliho berhasil diturunkan dan diamankan.

Lebih lanjut, Bawa Nendra mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah menjadwalkan kegiatan penertiban serupa sebanyak kurang lebih lima kali dalam setiap bulannya sepanjang tahun 2025.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan terkait pemasangan media promosi.

"Kami berharap penertiban ini dapat memacu kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keindahan dan kerapian wajah kota," pungkasnya. (fathur/suteja)

 

 


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi