DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa aparat keamanan tidak akan memberi ampun bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah alias nakal, terlebih melanggar hukum dan norma berlaku di Pulau Dewata. Hal ini menyusul tindakan deportasi seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial MM akibat aksi brutal di sebuah klinik di Pecatu, Nusa Dua, Badung. "Pemerintah dan aparat keamanan akan keras dan tegas, tak ada ampun," ujar Koster di kantor Imigrasi Denpasar, Senin (14/5/2025). Pernyataan ini disampaikan di hadapan jajaran Kanwil Ditjenim Bali, Kakanimsus Ngurah Rai, Kepala Imigrasi Denpasar, Kadisparda Bali, dan Polda Bali. Deportasi MM, yang baru beberapa hari menikmati liburannya di Bali sejak awal April 2025, menjadi contoh nyata ketegasan tersebut. Ia dipulangkan ke negaranya pada Senin malam (14/4/2025) setelah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hukuman administrasi keimigrasian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi wisman lainnya. Koster menekankan bahwa setiap wisman yang berkunjung ke Bali wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia serta menghormati adat istiadat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal. Ia mengingatkan kembali Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali yang harus ditaati. "Kita harap deportasi dan penangkalan ini menjadi pelajaran sekaligus memberi peringatan kepada semua wisman yang berkunjung ke Bali agar patuh pada hukum, menghormati budaya dan kearifan lokal," tegas gubernur dua periode ini. Koster menyayangkan adanya perilaku wisatawan yang tidak menghormati Bali, padahal di negara asalnya mereka cenderung tertib. "Ini anehnya, makanya tak ada ampun, yang gini-gini harus ditindak tegas," katanya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan imigrasi atas respons cepat mereka dalam menangani kasus MM. Langkah tegas ini, menurut Koster, menunjukkan kekuatan penegakan hukum demi menjaga kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia. "Terima kasih kepada semua pihak, kami mengajak agar semua berperan aktif menjaga Bali sebagai daerah pariwisata di mata dunia," pungkasnya. Pemerintah Provinsi Bali berharap tindakan tegas ini dapat menjaga citra pariwisata Bali dari perilaku wisatawan yang merusak. (isu/suteja)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi