DPR Soroti Pembebasan WNA Brutal Positif Narkoba
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan keprihatinannya atas insiden brutal yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial MM di sebuah klinik di Pecatu,Badung.
Lebih lanjut, ia menyayangkan keputusan aparat yang tidak melakukan penahanan terhadap WNA tersebut meskipun hasil tes urin menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika.
"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," tegas Cucun dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) dan viral di media sosial itu memperlihatkan MM bertelanjang dada mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika. Tindakannya yang membanting lemari, merobek gorden, dan menghardik staf serta pasien menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.
Ironisnya, meskipun telah dideportasi pada Senin (14/4/2025) setelah sempat diamankan di Kantor Imigrasi Denpasar, MM tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Alasan yang disampaikan adalah tidak ditemukannya barang bukti narkotika, meskipun hasil tes urin menunjukkan positif THC dan kokain.
"Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?" tanya Cucun dengan nada menyesalkan.
Anggota Komisi III DPR ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap WNA di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah pariwisata seperti Bali yang dinilai rawan menjadi tempat persembunyian pelaku penyalahgunaan narkotika.
Ia mendesak agar Indonesia memiliki sistem yang lebih ketat dalam menyaring dan memantau setiap orang asing yang masuk.
Cucun juga menyoroti dampak perusakan fasilitas kesehatan yang menimbulkan ketakutan bagi pasien. Ia berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
"Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Cucun melihat kasus ini juga mengungkap adanya kelemahan koordinasi antar instansi terkait, termasuk aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi. Ia mempertanyakan bagaimana seorang pengguna narkoba bisa luput dari pengawasan hingga menyebabkan kericuhan di fasilitas umum.
Oleh karena itu, DPR mendesak seluruh lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan WNA, khususnya di wilayah strategis seperti Bali. Imigrasi juga diminta untuk memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia.
"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," ucap Cucun.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di Indonesia. "Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," pungkasnya. (isu/suteja)