Search

Home / Aktual / News

Turis Sumut Tertipu Hipnotis, Rp 102 Juta Lenyap

Dewa Fatur   |    18 April 2025    |   20:29:00 WITA

Turis Sumut Tertipu Hipnotis, Rp 102 Juta Lenyap
Ilustrasi orang di hipnotis. (Foto: Dewa)

KUTA, PODIUMNEWS.com - Seorang wisatawan asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial HR Simamora menjadi korban penipuan bermodus hipnotis saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kuta.

Dua pelaku berhasil mengelabui korban dengan berpura-pura mengajak kerja sama bisnis, mengakibatkan kerugian mencapai Rp 102 juta.

Sumber mengungkapkan, insiden ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di dekat lobi Hotel Arsika Kuta, tempat korban menginap. Pagi itu, HR Simamora tengah seorang diri menikmati suasana, sementara istrinya berada di kamar.

"Diduga para pelaku ini sudah menarget korban (HR Simamora) yang menginap di hotel itu, mereka berpura-pura berbisnis biar korban percaya," ujar sumber, Jumat (18/4/2025).

Awalnya, korban dihampiri seorang pria yang mengaku bernama Adam asal Brunei, yang mengajaknya berbincang.

Tak lama kemudian, datang seorang pria lain bernama Irawan yang langsung berkenalan dengan korban.

Setelah mengobrol cukup lama, kedua pria asing itu tiba-tiba membahas bisnis jual beli. Korban, menurut sumber, hanya mengiyakan dan lebih banyak diam.

"Dari arah pembicaraan, diduga kuat dua pelaku ini sudah saling mengenal dan sengaja memperdaya korban," lanjut sumber.

Kedua pelaku yang berakting seolah tengah berbisnis serius, kompak meminta saran korban sebagai saksi untuk meyakinkan keberadaan transaksi jual beli tersebut.

Mereka bahkan mengajak korban ikut ke ATM BRI di Jalan Sunset Road, Kuta, dengan dalih agar korban bisa menyaksikan transaksi mereka.

Diduga telah terhipnotis, korban menuruti permintaan kedua pelaku untuk pergi ke ATM.

Setibanya di sana, korban diajak masuk ke dalam mesin ATM BRI untuk melihat jumlah uang di ATM milik Irawan.

"Korban juga diminta untuk mengakses ATM pelaku Irawan," beber sumber.

Untuk mempercepat transaksi, pelaku bernama Adam meminta korban menjadi perantara atau menyimpan uang transaksi mereka.

Adam bahkan menjanjikan sebuah iPhone 16 Pro jika korban bersedia menyimpan uang tersebut.

Para pelaku terus mengelabui korban dengan berbagai cara. Mereka meminta korban menyerahkan kartu ATM dan menunjukkan nominal uang di dalamnya dengan alasan agar pelaku Irawan bisa segera mengaksesnya.

"Yang mengejutkan, korban menyetujui semua yang diminta oleh para pelaku. Sehingga tanpa sadar korban menyerahkan ATM miliknya dan bersedia transaksi," kata sumber.

Setelah transaksi selesai, korban kembali ke hotel, sementara kedua pelaku diam-diam melarikan diri.

Sesampainya di hotel, HR Simamora menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya dan meminta untuk mengecek M-banking karena pelaku mengatakan telah mentransfer sejumlah uang sebagai bagian dari transaksi bisnis.

Namun, saat dicek, tidak ada uang masuk, justru saldo tabungan mereka terkuras sebesar Rp 102.300.000.

Pasangan suami istri itu terkejut dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan konfirmasi terkait laporan penipuan bermodus hipnotis ini. (hes/fathur)


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat