DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, meluncurkan skema inovatif untuk pemerataan pembangunan antarwilayah di Pulau Dewata. Dana dari 10 persen realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor pariwisata di wilayah kaya, Badung, Gianyar, dan Denpasar, dialokasikan sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi enam kabupaten yang membutuhkan. Kesepakatan ini ditandatangani di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/4/2025). "Kesepakatan ini adalah bentuk nyata semangat menyama braya dan gotong royong antardaerah. Pembangunan Bali harus menyeluruh dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah selatan," tegas Gubernur Koster dalam sambutannya. BKK ini akan disalurkan untuk mendukung proyek strategis dan infrastruktur penting di Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. Gubernur Koster menekankan bahwa dana tersebut harus difokuskan pada program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sampah terpadu, transportasi publik, dan peningkatan layanan publik lainnya. "Jangan yang lain-lain," tegasnya kembali, menunjukkan komitmennya pada penggunaan dana yang tepat sasaran. Penyaluran BKK ini mengacu pada Peraturan Gubernur Bali dan diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Bali. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Bali dapat bergerak bersama membangun masa depan Bali yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Skema inovatif ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan sosial di Bali, serta memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah. Inisiatif ini juga dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya redistribusi kekayaan untuk pemerataan pembangunan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD se-Bali, serta undangan lainnya. (fathur/suteja)
Baca juga:
Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata