Bali Akan Robohkan Tower Liar Pasca Turyapada
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menertibkan dan merobohkan tower-tower telekomunikasi yang berdiri tanpa izin atau tidak sesuai tata ruang alias liar di berbagai wilayah Pulau Dewata.
Langkah tegas ini akan diimplementasikan setelah infrastruktur siaran digital terpusat, Turyapada Tower, beroperasi secara optimal.
Gubernur Bali, Wayan Koster, usai peluncuran siaran TV digital dari Turyapada Tower di Buleleng, Jumat (18/4/2025), menyatakan bahwa keberadaan tower-tower yang berserakan dianggap mengganggu estetika dan ketertiban ruang publik.
Maka, lanjut Gubernur Koster, dengan adanya Turyapada Tower yang mampu menjangkau sebagian besar wilayah Bali untuk siaran digital dan komunikasi, keberadaan tower-tower lain dinilai tidak lagi diperlukan.
"Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan," ujar Gubernur Koster.
Untuk merealisasikan rencana ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan hukum untuk penertiban dan pembongkaran tower-tower tersebut.
Perda ini diharapkan memberikan kewenangan yang jelas kepada pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan tegas.
"Nanti kita akan keluarkan Peraturan (Perda) agar tower tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja," tegas Koster.
Turyapada Tower sendiri saat ini telah menyiarkan sepuluh stasiun televisi dan direncanakan akan menampung lebih dari 30 saluran televisi nasional dan lokal.
Gubernur Koster mengajak seluruh stasiun televisi digital dan provider komunikasi di Bali untuk memanfaatkan infrastruktur modern ini, yang selama masa uji coba enam bulan diberikan secara gratis.
Selain menertibkan keberadaan tower, pemanfaatan Turyapada Tower juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng melalui biaya sewa pemancar.
Lebih lanjut, kawasan Turyapada Tower juga tengah dikembangkan menjadi destinasi wisata baru yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali serta pajak hotel dan restoran (PHR) bagi Buleleng. Pembangunan akses jalan menuju Turyapada Tower direncanakan mulai pertengahan Juni 2025. (fathur/suteja)